Pendidikan lingkungan hidup
Pendidikan lingkungan hidup adalah suatu proses untuk membangun
populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan
total (keseluruhan) dan segala masalah yang berkaitan dengannya, dan
masyarakat yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan tingkah
laku, motivasi serta komitmen untuk bekerja sama , baik secara individu
maupun secara kolektif , untuk dapat memecahkan berbagai masalah
lingkungan saat ini, dan mencegah timbulnya masalah baru.
Prinsip Pendidikan Lingkungan Hidup
- Mempertimbangkan lingkungan sebagai suatu totalitas — alami dan
buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural,
historis, moral, estetika);
- Merupakan suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan
sepanjang hidup, dimulai pada zaman pra sekolah, dan berlanjut ke tahap
pendidikan formal maupun non formal;
- Mempunyai pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan
menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari masing-masing disiplin
ilmu sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang holistik dan perspektif
yang seimbang.
- Meneliti (examine) issue lingkungan yang utama dari sudut pandang
lokal, nasional, regional dan internasional, sehingga siswa dapat
menerima insight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang
lain;
- Memberi tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi
lingkungan yang potensial, dengan memasukkan pertimbangan perspektif
historisnya;
- Mempromosikan nilai dan pentingnya kerja sama lokal, nasional dan
internasional untuk mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan;
- Secara eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana pembangunan dan pertumbuhan;
- Memampukan peserta didik untuk mempunyai peran dalam merencanakan
pengalaman belajar mereka, dan memberi kesempatan pada mereka untuk
membuat keputusan dan menerima konsekuensi dari keputusan tersebut;
- Menghubungkan (relate) kepekaan kepada lingkungan, pengetahuan,
ketrampilan untuk memecahkan masalah dan klarifikasi nilai pada setiap
tahap umur, tetapi bagi umur muda (tahun-tahun pertama) diberikan
tekanan yang khusus terhadap kepekaan lingkungan terhadap lingkungan
tempat mereka hidup;
- Membantu peserta didik untuk menemukan (discover), gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan;
- Memberi tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan, sehingga
diperlukan kemampuan untuk berpikir secara kritis dengan ketrampilan
untuk memecahkan masalah.
- Memanfaatkan beraneka ragam situasi pembelajaran (learning
environment) dan berbagai pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan
dari lingkungan dengan tekanan yang kuat pada kegiatan-kegiatan yang
sifatnya praktis dan memberikan pengalaman secara langsung (first – hand
experience).
Kategori Pendidikan Lingkungan Hidup
PLH dikategorikan menjadi:
- PLH formal yaitu kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang
diselenggarakan melalui sekolah yang terdiri atas pendidikan dasar,
menengah, dan tinggi yang dilakukan secara terstruktur dengan
menggunakan metode pendekatan kurikulum yang terintegrasi maupun
kurikulum yang monolitik atau tersendiri
- PLH non-formal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup
yang dilakukan di luar sekolah yang dapat dilaksanakan secara
terstruktur dan berjenjang, misalnya AMDAL, ISO, dan PPNS.
0 komentar:
Posting Komentar