.jpg)
Upaya dan Bentuk Pelestarian Lingkungan – Kerusakan lingkungan hidup memang sebenarnya terjadi akibat ulah tangan-tangan manusia yang tidak memiliki tanggung jawab untuk memanfaatkan sumberdaya yang dikandung oleh alam. Proses perusakan unsur-unsur lingkungan hidup yang terus menerus berlangsung tersebut menjadikan kualitas dari lingkungan hidup sendiri justru semakin parah.
Upaya pelestarian lingkungan daratan
- Reboisasi atau penanaman kembali hutan dan daerah perbukitan yang sempat gundul.
- Rehabilitasi lahan atau pengembalian kesuburan tanah kritis yang tidak produktif.
- Pengaturan tata guna lahan dan menerapkan pola tata ruang wilayah yang tepat.
- Menjaga daerah-daerah yang menjadi resapan air agar selalu hijau dan asri.
- Pembuatan terasering atau sengkedan pada daerah pertanian dengan kemiringan lahan yang rawan erosi.
- Rotasi tanaman dengan berbagai teknik.
- Penanaman hingga pemeliharaan hutan kota sebagai paru-paru suatu wilayah.
- Penyediaan tempat sampah yang memadai, terutama untuk daerah pantai dan lokasi wisata.
- Larangan membuang limbah rumah tangga, terutama daerah dekat sungai.
- Mengantisipasi kebocoran tangki pengangkut bahan bakar di wilayah laut.
- Melakukan netralisasi limbah industri sebelum dilakukan proses pembuangan ke sungai.
- Mengontrol kadar polusi udara atau yang dikenal dengan istilah emisi gas buang.
- Menegakkan hukum bagi para pelaku penangkapan ikan yang menggunakan alat berbahaya dan merugikan sumber daya ikan, seperti pukat harimau dan sejenisnya.
- Melakukan pencagaran habitat laut dengan nilai sumber daya tinggi.
- Memberlakukan SIPA atau Surat Izin Pengambilan Air.
Upaya pelestarian flora dan fauna
Flora serta fauna menjadi bagian dari
sumber daya hayati yang memperindah lingkungan hidup, oleh karena itu
sangat perlu dilakukan upaya-upaya pelestarian antara lain:
- Mendirikan suaka marga satwa dan cagar alam, terutama menjaga kelestarian flora maupun fauna dengan spesies langka (hampir punah).
- Melarang adanya kegiatan perburuan liar yang dapat mengancam pelestarian flora serta fauna. Menindak dengan tegas jika ditemukan ragam bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan praktek perburuan liar dan tindakan sejenisnya.
- Menggalakkan kegiatan penghijauan hutan pada lingkungan sekitar tempat tinggal maupun wilayah hutan terdekat.






0 komentar:
Posting Komentar